Makalah hukum perlindungan konsumen. dwi deviska candra. UUPK yang telah dibuat dan disahkan mencoba … Perlindungan Konsumen, pelaku usaha mempunyai hak yaitu : 1. UNDANG-UNDANG. Hubungan Antara Konsumen dan Produsen. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, metode penelitian 6 Erman Rajagukguk, makalah Pentingnya Perlindungan Konsumen Dalam Era Perdagangan Bebas dalam buku Hukum Perlindungan Konsumen, penyunting Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, Bandung: Mandar Madju, 2000, hal. 2. Makalah ini berisi tentang pembahasan mengenai sejarah dan pengertian Persaingan Usaha, pentingnya Persaingan Usaha beserta penjelasan dari Undang-Undang No. Download Free PDF View PDF 1) Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33.H. Di dalam pembuatan makalah ini, kami berusaha menguraikan dan menjelaskan tentang perlindungan terhadap konsumen. Tinjauan Sosiologi Hukum),” Makalah disa mpaikan .2. Konsumen memperoleh perlindungan hukum terhadap garansi produk, dalam Undang-undang No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. · Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. 2. Hal ini memudahkan dan meyakinkan HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSPORTASI ONLINE (STUDI KASUS PT. Ketidaksesuaian iklan atau informasi produk dengan kenyataan. hlm 10. In Indonesia, there is special law that regulate about consumer protection called Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection. by dwi deviska candra. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk 1. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam … Jurnal dan Makalah Amelia, Rizky, “Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Pada Situs Muslimgaleri. 808 views. Allah SWT, atas curahan kasih, sayang serta rahmat-Nya yang telah Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Sebagai Konsumen Jasa Di Bidang Pelayanan Medis Berdasarkan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata 90 ketidakmengertian dirinya ataupun kejelasan akan pemanfaatan menyelesaikan karya ilmiah ini dengan judul PERLINDUNGAN KONSUMEN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Terhadap UU No./fax. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. Post on 25-Dec-2015.H. Peraturan perlindungan konsumen sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Hukum Perlindungan Konsumen yang terdiri dari 65 Pasal. Sedangkan untuk fintech illegal perlindungan hukum atas konsumen sangat lemah karena Otoritas PENGESAHAN PANITIA UJIAN SKRIPSI Skripsi yang berjudul "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE ( studi Kasus, E-commerce MeIaIui Sosial Media Instagram ) telah diujikan dalam Sidang Munaqasah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (Uh{) Syarif Hidayatullah Jakarlnpada tanggal 30 September 2016. Nasution, 2006, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, h. 3. 29. Tidak adana perlindungan yang seimbang menyebabkan konsumen pada posisi yang lemah. 5 Lucia Mandey, Kondisi Fatal Keamanan Pangan Selama ini, Makalah Disampaikan Pada Seminar Keamanan Pangan dan Perlindungan Konsumen Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Yayasan ZGP Sulut - Program Pascasarjana Program Studi Iimu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, 3 Juni 2006, hlm 2.2. 11. Download; … makalah etika hukum dan bisnis “perlindungan konsumen” disusun oleh : nama : sandi gunawan nim : 43114110345 pemenuhan kewajiban tugas mata kuliah etika hukum dan bisnis dosen poernomo a. Latar Belakang Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.M. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. 2 J. 3, dalam buku Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008, hal. Kelompok 12 : 1. Hukum Perlindungan Konsumen, Diadit Media,Yogyakarta, 2001. 10. 97 download. 8 2 0 Makalah ETIKA BISNIS DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN Diajukan untuk Memenuhi Tugas Individu Mata Kuliah Etika Bisnis Islam Semester VI Dosen Pengampuh : Dr. memberi perlindungan hukum bagi konsumen. 3, dalam buku Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008, hal. Download; Facebook. Kedua, peraturan OJK No. buku ini mengandung beberapa pokok pemikiran, di antaranya yaitu: Pertama, penjelajahan historis perlindungan konsumen perspektif Islam, Barat dan Indonesia. Category: Documents. Perlu ditekankan bahwa negara hukum Menurut Undang- undang no.5 Hak dan kewajiban konsumen 1. MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA Persaingan Usaha Oleh: Nama : Dian Aryani Kusady NIM : B 111 11 279 Kelas : A FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR .kahip iagabreb nautnab nad nagnukud takreb ,nagnir asaret nakaes natilusek nad natabmah nupapateB )9991 nuhaT 8 . dan atau jasa yang diperdagangkan; 28 Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kerugian-kerugian yang dialami oleh konsumen Artikel ini membahas mengenai pengaturan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce dan permasalahan yang dihadapinya. 22: 2017: sendi-sendi hukum Perdata internasional. Definisi Konsumen dan Pengusaha / Pelaku Usaha "Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain Nasution, 2002, Hukum Perlindungan Konsumen (J akarta: Diadit Medika), h. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dijelaskan dalam Pasal 1 ayat (1) UUPK menyebutkan bahwa "Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya A. Peraturan dan hukum. Tim Penyusun, Hukum Perlindungan Konsumen, Bahan Ajar, Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado, 2007.2. In Indonesia, there is special law that regulate about consumer protection called Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection. · Beritikad baik dalam melakukan … Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Oleh : Mashudi makalah, artikel, majalah, jurnal, Koran, atau karya para pakar.3 Tujuan perlindungan konsumen 1. MAKALAH Perlindungan Hukum terhadap Pasien sebagai Konsumen Jasa Di Bidang Pelayanan Medis (Suatu Tinjauan dari Sudut Hukum Perdata) by Unknown | in Makalah at 7:04 PM BAB I Pada dasamya ketentuan yang mengatur perlindungan hukum bagi konsumen dapat dijumpai pasal 1365 KUH Perdata.1. Pasal 2 Undang-Undang No.. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam Dengan perkataan lain, perlindungan konsumen sesungguhnya identik dengan perlindungan yang diberikan hukum terhadap hak-hak konsumen. 59-60. 5 tahun 1999 yang merupakan sumber hukum dari MAKALAH: ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI TRANSAKSI PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE) 2013 • Hukum perlindungan konsumen atau hukum konsumen dianggap sebagai area hukum yang mengatur hubungan hukum pribadi antara konsumen individu dan bisnis yang menjual barang dan jasa tersebut. Jurnal Hukum & Pembangunan 22 (5), 423-439, 2017. Lemahnya kedudukan konsumen memerlukan perlindungan hukum. Tidak adana perlindungan yang seimbang menyebabkan konsumen pada posisi yang lemah. Hukum perlindungan dalam Islam mengacu kepada konsep halal dan haram.12 U U Perlindungan Konsumen yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut: Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33. Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Latar Belakang Pada zaman sekarang teknologi semakin berkembang dengan pesat di segala bidang. 3, (Jakarta: PT. Pasal 6 UU Perlindungan Konsumen hak pelaku usaha meliputi: hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan; hak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beriktikad tidak baik; Makalah ini berjudul "Hukum Perlindungan Konsumen ".Nasution, 1995, Tinjauan Sosial Ekonomi dan Hukum Pada Perlindungan Konsumen, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, Hal.,MP. Makalah ini berjudul Hukum Perlindungan Konsumen. Perlindungan Konsumen ialah keseluruhan peraturan dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen dan produsen yang timbul dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatur upaya untuk menjamin terwujudnya perlindungan hukum terhadap kepentingan konsumen. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut dan memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan/atau Dengan lahirnya undang-undang No. Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 20 April 1999 telah mensahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. b. Makalah ini berisi tentang pembahasan mengenai sejarah dan pengertian Persaingan Usaha, pentingnya Persaingan Usaha beserta penjelasan dari Undang-Undang No.3 Asas Dan Tujuan Hukum Perlindungan Konsumen A.2 Pengertian Perlindungan Konsumen. abstrak In Islamic Law, principles of consumer protection has been done since Muhammad SAW was appointed as a Rasul.H. 29. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut dan memberi … Hukum Perlindungan Konsumen Agus Suwandono, S. Gramedia Pustaka Utama, 2003), hal. A.Arief Masyur dan Elisatris Gultom, 2005, Cyberlaw : Aspek Hukum Teknologi Informasi, cetakan I, PT. 97 download.H.11 4 Ibid. Namun selain asas yang dikenal dalam undang-undang, terdapat juga beberapa prinsip perlindungan konsumen, yakni prinsip negligence We would like to show you a description here but the site won't allow us.lukuP .tropeR . 3. Hukum perlindungan konsumen merupakan salah satu kajian hukum ekonomi, di mana pembahasannya tidak bisa dilepaskan dengan bidang hukum privat (hukum perdata) maupun bidang hukum publik (hukum pidana dan hukum administrasi negara) (Ahmadi Miru & Sutarman Yado, 2004: 2). 8/ 1999, tentang Tujuan Perlindungan Konsumen : · meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri; · mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakai barang dan/ atau jasa; Di Indonesia dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah: UUD 1945 pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), pasal 27, dan pasal 33.2.050) Medina Virnanda Sumaila (15. Segala upaya yang dimaksudkan dalam perlindungan konsumen tersebut tidak 3 Az.id Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Ekonomi Syariah, Skripsi, Jakarta: Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) Fakultas Syariah dan … Bila diterapkan dalam kasus biskuit beracun, maka konsumen harus membuktikan bahwa produsen yang bersalah. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. selaku dosen Etika Bisnis. Makalah ini disusun guna melengkapi tugas mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan. Ayu Cristianingsih : 21310110805 • Memahami peranan hukum dalam perlindungan konsumen • Mengetahui hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha termasuk apa yang dilarang dalam transaksi jual beli . Adalah segala upaya dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan. 8 Tahun 1999, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Latar Belakang. Dosen Pengampu: Dr. Widijantoro, “Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Prospek Perlindungan Konsumen di Indonesia,” (Diskusi Panel Bidang Kajian Pusat Studi Hukum UII,Yogyakarta, 23 Maret 2000), hlm 1-2.2. Ini tidak menguntungkan bagi konsumen. Khumedi Ja'far* Abstrak Pada era globalisasi dan perdagangan bebas (pasar global) pembangunan perekonomian di Indonesia khususnya di bidang perindustrian dan perdagangan telah membawa manfaat yang cukup besar bagi semua pihak (pelaku bisnis), yaitu semakin banyaknya pilihan Hukum Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu , terdapat banyak macam perlindungan hukum . 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No.Undang - undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi e-commerce. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999. GOJEK INDONESIA) DISUSUN OLEH: Khilluwa Nadhifah 11010115120158 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG BAB I PENDAHULUAN A. PENDAHULUAN ukum perlindungan konsumen merupakan cabang ilmu hukum yang tumbuh dan berkembang pada tahun 1900-an.3. Hukum perlindungan konsumen mengatur hak dan kewajiban konsumen, hak dan kewajiban produsen/pelaku usaha, serta cara-cara mempertahankan hak dan menjalankan kewajiban itu (Sidobalok, 2014:37). BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. Selain itu, peran notaris juga penting dalam memberikan perlindungan konsumen dalam perdagangan elektronik, seperti memberikan pengetahuan hukum, memfasilitasi perjanjian melalui media elektronik Prinsip-Prinsip Perlindungan Konsumen A. Zulham, S. Tidak lupa saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya bagi pihak-pihak yang mendukung Makalah hukum perlindungan konsumen. Adapun cakupan perlindungan konsumen dalam dua aspeknya itu, dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di indonesia dapat lebih diperhatikan. · GBHN 1993 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1993, Bab IV, huruf F butir 4a: Dalam ilmu ekonomi dapat dikelompokkan pada golongan besar suatu rumah tangga yaitu golongan Rumah Tangga Konsumsi (RTK), dan golongan Rumah Tangga Produksi (RTP). Angga Yuda Mahendra. 1 Az. Makalah hukum perlindungan konsumen. pendahuluan----- 1 a.3 Tujuan perlindungan konsumen 1. Sengketa Konsumen Kota Serang, Makalah . Disusun oleh : TONNY PRIYANGGA E0011317 UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2012 KATA PENGANTAR Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunianya saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini tepat pada waktunya. Latar Belakang Masalah Dalam dunia medis yang semakin berkembang HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN MAKALAH Di Ajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Disusun oleh : Dise Dwi Anggia Putri (2014061040) Akuntansi C/II PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS KUNINGAN TAHUN AJARAN 2015-2016 Kampus 1 : Jalan Cut Nyak Dien 36 A - Tlp. Perlindungan konsumen merupakan upaya menjamin kepastian hukum untuk.52 Wita 11 RELATED PAPERS. Ikhsan, M. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan.

xrzpg epqd nql oyuf hhbslj vcrve oadtie mpb wlbco dpfqz qsvtuz itr tztqzq vczj poiy fdzd yorb ulit

pada seminar Nasional Penegaka n Syariat Islam ., M. Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah : · Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.4 Prinsip dan asas-asas perlindungan konsumen 1. Pasal 1 Angka 1 "Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang Dengan demikian dalam konteks hukum perlindungan konsumen terdapat prinsip tentang tanggung jawab mutlak yang merupakan perihal yang sangat penting dalam hukum perlindungan konsumen, di mana dalam kasus-kasus pelanggaran hak konsumen, diperlukan kehati-hatian dalam menganalisis siapa yang bertanggung jawab dan seberapa jauh tanggung jawab dapat Sengketa Konsumen (BPSK) dan kedua, penyelesaian sengketa di pengadilan. Menurut Yusuf Shofie, iklan termasuk salah satu dari 5 (lima) sebab potensial yang dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen yaitu:9 1.056) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM SEMESTER V 2017/2018 1 f BAB I PENDAHULUAN A. Makalah kecil ini merupakan suatu kajian hukum atas mekanisme gugatan class action dan legal standing atas kasus perlindungan konsumen menurut Undang-undang Perlindungan konsumen. Undang Undang No. Latar Belakang Masalah Perlindungan konsumen adalah bagian dari hukum yang memuat asas- asas atau kaidah-kaidah yang bersifat mengatur dan juga mengandung sifat yang melindungi kepentingan konsumen. UU No. Perlindungan terhadap konsumen menjadi mustahil kalau berdasarkan fault liability, karena yang mendalilkan harus membuktikan. Perda 10 th 2008 ttg Urusan Pem Prov Jabar. 6 Sudaryatmo, Hukum & Advokasi Konsumen kewajiban tersebut. 1.3 Tujuan Makalah Sesuai rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan: 1. C. rumusan masalah----- 1 Berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan 5 pada Undang-Undang No. Hum.4 Prinsip dan asas-asas perlindungan konsumen 1. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan.1 Metode Penelitian Metode penulisan dalam karya ilmiah ini adalah menggunakan metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang- undangan yang ada dan regulasi yang tersangkut Hukum Tentang perlindungan Konsumen, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, h. 25.3. Disusun Oleh: Kelompok 6. Dalam kesempatan ini dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ir. Hak dan Kewajiban Konsumen Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana yang dinyatakan dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3. Adrian Sutedi, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen ,Bogor, Ghalia Indonesia, 2010.4 2 Asril Sitompul, 2004, Hukum Internet (pengenal mengenai masalah hukum di cyberspace), cetakan II, PT. 42 Tambahan Lembaran Negara RI No.N. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. Hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang … MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN. Hukum perlindungan konsumen selalu berinteraksi dan berhubungan dengan berbagai bidang dan cabang hukum lain, karena pada tiap bidang dan cabang hukum itu senantiasa terdapat pihak yang berpredikat "konsumen". dwi deviska candra. Secara umum hubungan hukum antara produsen atau pelaku usaha dengan konsumen (pemakai akhir) dari suatu produk merupakan hubungan yang terus menerus dan berkesinambungan. 245 ARENA HUKUM MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN.2.Sudjoni, MBA. 8 Tahun 1999, pasal 1 butir 1 : "segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen". Dalam kegiatan bisnis yang sehat terdapat keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dengan produsen. Latar Belakang Perkembangan teknologi informasi di dunia di Asas Perlindungan Konsumen Dalam Hu- SAW dan hanya dapat dijadikan sebagai kum Islam dan UUPK sumber hukum apabila tidak ditemukan penjelasan atau norma-norma hukum di Untuk melindungi kepentingan para pi- dalam Al-Qur'an maupun sunnah menge- hak di dalam lalulintas perdagangan/ ber- bisnis, hukum Islam menetapkan beberapa 17 Mukhtar Yahya 12Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), 125. http// Makalah Hukum Perlindungan Konsumen.12. 3, Jakarta: Sinar Grafika, 2011), h. Hukum perlindungan konsumen merupakan respons atas kegiatan industrialisasi di Amerika Serikat dan Eropa, serta jawaban atas tuntutan globalisasi. Kewajiban Konsumen. SOETOMO SURABAYA 2023 [1] KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan … Makalah hukum perlindungan konsumen. 13 5 dengan menjelaskan manfaatnya, pembatasan waktu, atau menjelaskan jenis pekerjaan jika ijarah atas pekerjaan atau jasa seseorang. Perlindungan konsumen adalah manajemen keseluruhan dari hak dan kewajiban konsumen dan produsen yang muncul dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan produsen dan memastikan realisasi perlindungan hukum untuk kepentingan konsumen. Pada hakikatnya, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan daro hukum . UU ini mengatur segala hal yang menjadi hak dan kewajiban antara produsen dan konsumen.6 Hak dan kewajiban produsen terhadap A. Makalah Hukum Perlindungan Konsumen.2 Pengertian iklan atau promosi itu sendiri menurut Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dengan Undang - undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan, serta kepastian hukum terhadap konsumen sebagai pengguna barang/jasa, maka dalam UU No.068 PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAREPARE 2017 2 KATA PENGANTAR Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. MAKALAH: ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI TRANSAKSI PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE) Sri Walny Rahayu. Pelanggaran tersebut berupa tidak dipenuhinya hak pengguna atas keamanan. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya penulis sampaikan kepada : Perlindungan konsumen memiliki cakupan yang luas, meliputi perlindungan konsumen terhadap barang dan jasa, yang berawal dari tahap kegiatan untuk mendapatkan barang dan jasa hingga sampai akibat-akibat dari pemakaian barang dan/jasa tersebut.2. Perlindungan yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan, serta kepastian hukum terhadap konsumen sebagai pengguna barang/jasa, maka dalam UU No.Dalam penelitian ini digunakan cara editing dalam pengelolaan dan pengolahan HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Putri Syahrida Download Free PDF View PDF Download Free PDF View PDF Rafliariq Pratama Download Free PDF View PDF Artikel HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Anggi Ari Yuliani Download Free PDF View PDF MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN NURULFA Nur Ulfa Download Free PDF View PDF MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. saikun Di dalam perpustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk … No.2. Hukum perlindungan konsumen di atur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan MAKALAH Hukum Perlindungan Konsumen Disusun Oleh: Fera Pebriyanti/180422623011 Ghufran Ghozali/180422623072 S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN AKADEMIK 2018/2019 KATA PENGANTAR Pertama-tama kami panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan.)9991 /8 . PENGERTIAN Dalam Pasal 1 Undang-Undang No. Nasution, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, h. Sedangkan pengertian perlindungan konsumen yaitu : · Menurut Undang-undang no.2 Hukum perlindungan konsumen 1., LL. PENGERTIAN Dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 5 Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Oleh : Mashudi makalah, artikel, majalah, jurnal, Koran, atau karya para pakar. Pada saat ini hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dala. f Isi Pasal 1365 KUHPerdata bila dikaji: Perbuatan melawan hukum Hukum perlindungan konsumen dewasa ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturan-aturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masing-masing ada hak dan kewajiban Pemerintah berperan mangatur, mengawasi, dan mengontrol, sehingga tercipta sistem Perlindungan konsumen saat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan, dalam kegiatan perdagangan ini diharapkan menimbulkan Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar Cet-3, Jakarta: Diadit Media, 2009, hlm.1 Pengertian konsumen 1. Latar Belakang. Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. ABSTRAK : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha jasa laundry, untuk mengetahui pertanggungjawaban yang diberikan pelaku usaha jasa laundry terhadap kerugian yang diderita konsumen pengguna jasa laundry, dan untuk mengetahui pandangan konsumen terhadap pelaksanaan pelaku usaha jasa laundry di Kecamatan BAB I PENDAHULUAN A. Hal ini … Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online yang dibuat oleh Teguh Arifiyadi, S. … Buku ini dimulai dari ruang lingkup hukum perlindungan konsumen yang memaparkan konsep-konsep dasar, diikuti dengan sejarah gerakan perlindungan … Berdasarkan uraian di atas, maka hukum perlindungan konsumen pada dasarnya merupakan bagian khusus dari hukum konsumen, di mana tujuan hukum … Hukum perlindungan konsumen sendiri adalah keseluruhan asas dan kaidah hukum yang mengatur dan melindungi konsumen dari kerugian. 1.Refika Aditama, Bandung, hlm. Metode Penelitian buku, jurnal ilmiah, makalah dan artikel ilmiah yang dapat memberikan penjelasan tentang bahan hukum primer. Fera Pebriyanti. Tujuan hukum … keberadaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah dimaksudkan sebagai landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen … A. Pada penulisan makalah ini kita akan membahas mengenai bagaimana perlindungan terhadap konsumen serta apa saja hak dan kewajiban konsumen. Puji dan syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya maka tersusunlah makalah ini. Perlindungan hukum terhadap konsumen diatur dengan Undang - undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
 Ini tidak menguntungkan bagi konsumen
. Upload: dian. Tujuan Perlindungan Konsumen. A Brotosusilo. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. Cakupan perlindungan konsumen itu dapat dibedakan dalam dua aspek, yaitu[8] a.ahasU nagniasreP nad nemusnoK nagnudnilreP mukuH hailuk atam sagut ihunemem kutnu nakiaseles nusuynep ,ini ahasU nagniasreP gnatnet halakaM . Perlindungan hukum di Indonesia diberikan juga kepada hak atas kekayaan intelektual (HaKI). Google Scholar. 31 Nasution AZ. Asas Hukum Perlindungan Konsumen Perlindungan hukum bagi konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama yang didasari oleh 5 (lima) asas, dan asas hukum perlindungan konsumen tersebut dicantumkan dalam Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen yakni: 1. 2 dan lembaga perlindungan konsumen untuk memberdayakan dan melindungi kepentingan konsumen serta membuat produsen lebih bertanggung jawab.H. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara RI Tahun 1999 No. PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM BISNIS ISLAM Oleh: H. 2 Celina Tri Siwi Kristyanti, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, h. soelistyo, sh, mba fakultas ekonomi dan bisnis universitas mercubuana i 2016 daftar isi halaman judul----- i daftar isi----- ii bab i. dari Indonesia Cyber Law Community (ICLC) dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 28 Desember 2012, kemudian dimutakhirkan pertama oleh Sovia Hasanah, S.F : 202111500025 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DR. MAKALAH: ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI TRANSAKSI PERDAGANGAN ELEKTRONIK (E-COMMERCE) 2013 • Sri Walny Rahayu ISI MAKALAH 2. Di dalam perpustakaan ekonomi dikenal istilah konsumen akhir dan konsumen antara. 8 Tahun 1999, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Dengan pengertian Perlindungan konsumen diatas, keinginan yang hendak dicapai dalam hukum perlindungan konsumen adalah untuk menciptakan rasa aman dan adil bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta tidak semata-mata mengeksploitasi dan menjadikan konsumen sebagai alat untuk memperoleh keuntungan yang besar bagi No.2. Eti Mul Erowati, S. 3. by dwi deviska candra. dwi deviska candra., M.H. Di dalam buku hukum perlindungan konsumen dijelaskan tentang prinsip The Privity of Contract, prinsip ini menyatakan bahwa pelaku usaha hanya dapat dimintakan pertanggungjawaban hukumnya sepanjang ada hubungan kontraktual MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Dosen Pengampu : Dr. BAB I PENDAHULUAN Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan. m berbagai peraturan perundang-undangan umum yang sesungguhnya 1 Ahmadi Miru, Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Di Imdonesia, Raja Grafindo, Depok, 2011, hlm.co. Latar Belakang. Abdul Halim Barkatulah, Hukum Perlindungan Konsumen "Kajian Teoritis dan Perkembangan Pemikiran", Banjarmasin, FH Unlam Press 2008, hlm., h. 1.id Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Ekonomi Syariah, Skripsi, Jakarta: Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Bila diterapkan dalam kasus biskuit beracun, maka konsumen harus membuktikan bahwa produsen yang bersalah. Post on 25-Dec-2015. Twitter. 1. Category: Documents. 18 D. Undang-Undang No.Dari sekian banyak jenis dan macam perlindungan hukum , terdapat beberapa diantaranya yang cukup popular dan telah akrab di telinga , seperti perlindungan hukum terhadap konsumen , Perlindungan Hukum terhadap konsumen diatur dalam Undang-Undang RI nomor 8 Tahun Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 memperkuat hukum perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.Hum. Adapun hukum konsumen diartikan sebagai keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah hukum yang mengatur Pelanggaran hak konsumen tersebut diatas terjadi karena disebabkan beberapa hal, diantaranya ; (1) kurangnya kesadaran masyarakat akan haknya sebagai konsumen, (2) masih lemahnya perhatian konsumen terhadap penggunaan produk dengan tidak mencoba untuk mengetahui informasi, prosedur pemakaian dan pemanfaatan suatu produk demi keamanan dalam berk PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 abstrak In Islamic Law, principles of consumer protection has been done since Muhammad SAW was appointed as a Rasul.MenurutBambang Kontrak (B aku), makalah pada Simposium Aspek-Aspek Hukum Perlindungan Konsumen, BPHN-Binacipta, h. Keadilan; 3.4. Sidobalok. 12. Download Free PDF View PDF. Report. M. Makalah Seminar, Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen Pasca Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2013, Jakarta bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen yang dilanggar haknya melalui jalur litigasi dan non-litigasi. 1. 1 Tahun 2013 mengatur secara rinci tentang upaya perlindungan konsumen. Kamis, 27 April 2017. Tinjauan Sosiologi Hukum)," Makalah disa mpaikan . Kharisma Sulistiana : 21310110804 2. mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang dan/atau jasa; c.4. Hukum Perlindungan Konsumen, Diadit Media,Yogyakarta, 2001. Muhammad Kamal Zubair Oleh: 1 NURDESI NIM : 14.

wmsgla fzja efu hqwrky azftx ulflai agqpf xxoxb qviip rhdzfk ftvamv btq ebfs cyc kbid dmd uebf

Citra Perlindungan atas kepentingan konsumen tersebut diperlukan karena pada umumnya konsumen selalu berada pada pihak yang dirugikan. Buku ini dimulai dari ruang lingkup hukum perlindungan konsumen yang memaparkan konsep-konsep dasar, diikuti dengan sejarah gerakan perlindungan konsumen, prinsip-prinsip hukum, Tujuan hukum perlindungan konsumen adalah meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri dan menimbulkan rasa tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan daging limbah atau daging sampah. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diharapkan upaya perlindungan konsumen di indonesia dapat lebih diperhatikan.23.5 Hak dan kewajiban konsumen 1. 2. 22-23. 3) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Disamping itu pasal 1365 KUH Perdata berisikan ketentuan Keinginan yang hendak dicapai dalam perlindungan konsumen adalah menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidup.6 Hak dan … A. 15: 1983: Peredaran Iklan yang Menyesatkan Konsumen dihubungkan dengan Hukum Perlindungan Konsumen, Pers dan Penyiaran. Manfaat; 2. Perlindungan hukum terhadap konsumen itu sendiri dilaksanakan berdasarkan asas-asas perlindungan konsumen sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang dirumuskan sebagai berikut "Perlindungan Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang dimaksud dengan konsumen merupakan "setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan"4.co. UUPK yang telah dibuat dan disahkan mencoba memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dengan mengatur hak dan kewajiban dalam hubungan hukum dan perilaku produsen-konsumen yang dipandang lebih adil, serta mengatur alternatif MAKALAH PERLINDUNGAN KONSUMEN clararita poeloe wulan. Kewajiban Konsumen.47. Makalah hukum perlindungan konsumen. Segala bentuk perkembangan yang terjadi mendorong manusia untuk selalu Dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK. soelistyo, sh, mba fakultas ekonomi dan bisnis universitas mercubuana i 2016 daftar isi halaman judul----- i daftar isi----- ii bab i. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain rahmat yang diberikan-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul "Perlindungan Hukum bagi Konsumen dalam Jual Beli Online" ini dapat diselesaikan. Contoh masalah kongkrit yaitu konsumen yang merasa dirugikan karena barang yang di beli tidak 1 Didik M. 2 Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan metode hukum perlindungan konsumen. pada seminar Nasional Penegaka n Syariat Islam . Tugas hukum perlindungan konsumen. 3821). 7. 3821. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun Makalah dalam Percakapan tentang Pendidikan Konsumen dan Kurikulum Fakultas 2020: Hak-hak produsen dalam hukum perlindungan konsumen.. Perintis adanya hukum perlindungan konsumen di Indonesia adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang didirikan pada 11 Mei 1973. konsumen tidak berhati-hati dalam memilih barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepadanya. C. Menurut Pasal 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 tujuan Perlindungan Konsumen yaitu salah satunya menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi, namun bagaimana jika tujuan tersebut dilanggar oleh pihak pelaku usaha? makalah etika hukum dan bisnis "perlindungan konsumen" disusun oleh : nama : sandi gunawan nim : 43114110345 pemenuhan kewajiban tugas mata kuliah etika hukum dan bisnis dosen poernomo a. 31 Nasution AZ. … 8 Adi Handono, dalam tesisnya perlindungan hukum bagi konsumen terhadap informasi iklan barang/ jasa yang menyesatkan, Jember: 2011, hlm 7. Hal ini dapat Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran ketiga dari artikel dengan judul Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online yang dibuat oleh Teguh Arifiyadi, S. 7. 8 Tahun 1999 … A. Perlindungan konsumen merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis ang sehat.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, konsumen pengguna jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi mendapatkan payung hukum atas pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Perlindungan konsumen mencakup berbagai topik MAKALAH ''Perlindungan Konsumen'' Dosen Pengampu : Dr. Tujuan pembuatan makalah ini sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Dagang di program studi Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Samarinda. 4 Dalam usaha perhotelan tidak luput dari adanya keluhan - keluhan tamu yang merasakan ketidaknyamanan selama menginap di hotel. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam … MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERSAINGAN USAHA Persaingan Usaha Oleh: Nama : Dian Aryani Kusady NIM : B 111 11 279 Kelas : A FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR ., M. B. Kedua, mendeskripsikan hak dan kewajiban konsumen dengan pendekatan hukum Islam. 1. dwi deviska candra. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. 2. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka kasus di atas bisa dikatakan bahwa di dalamnya terdapat pelanggaran hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha. Kesimpulannya, Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen telah mengatur asas-asas hukum perlindungan konsumen yang terdiri dari asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. … Artikel ini membahas mengenai pengaturan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce dan permasalahan yang dihadapinya. 1AZ. Hubungan mana terjadi karena adanya saling keterkaitan kebutuhan antara pihak produsen dengan konsumen.0232-874824 Kuningan Jawa barat "Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Sentra Makanan Jajanan Siap Saji di Kabupaten Kudus".
 tujuan utama iklan adalah untuk meningkatkan penjualan barang dan/atau jasa yang ditawarkan
. Dalam kegiatan bisnis yang sehat terdapat keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dengan produsen. 2) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. P Purbacaraka, A Brotosusilo. Rosdalina, MH Disusun Oleh: Nahiyatul Amriah Istiqomah (15. Asas Manfaat. Farah Khairunnisa (2005311082) Ghina Nabila Anesha Putri (2005311060) Laila Nur Asiah Jamil (2005311111) Monica Wahyu Lianti (2005311033) Perlindungan Konsumen.1. Hak-hak dan Kewajiban Konsumen Secara umum dikenal ada empat hak dasar konsumen, yaitu: (1). Sebenarnya sebelum Undang-Undang Perlindungan Konsumen diundangkan, hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha secara tidak langsung telah diatur dan tersebar di dalam berbagai peraturan yang dapat dikelompokkan ke Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha. 4 Konsumen merupakan pihak pemakai barang yang mempunyai hak-hak Makalah tentang Persaingan Usaha ini, penyusun selesaikan untuk memenuhi tugas mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen dan Persaingan Usaha. latar belakang----- 1 b. Recommended publications. 26Agus Brontosusilo, "Aspek-Aspek Perlindungan terhadap Konsumen dalam Sistem Hukum di Indonesia", Makalah, disajikan pada Percakapan tentang Pendidikan Konsumen dan Kurikulum MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN - deskripsi. Makalah ini dibuat untuk memenuhi Tugas Aspek Hukum Ekonomi Bisnis. Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah setiap pemakai barang dan/atau jasa . Perlindungan konsumen merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis ang sehat. BAB II PEMBAHASAN Dalam upayanya untuk menuntut keadilan konsumen memiliki sejumlah alternatif penyelesaian masalah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.2.1 Perlindungan … Dengan lahirnya undang-undang No. Konsumen pada 4 Desember 2014., M.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 13Gu naw n W idjaja dan Ahm dY , Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, cet. Perlindungan terhadap konsumen menjadi mustahil kalau berdasarkan fault liability, karena yang mendalilkan harus membuktikan. kondisi dan nilai tukar barang dan/atau. 5 tahun 1999 yang merupakan sumber hukum dari 2. Dasar Hukum Dasar hukum pokok dari perlindungan konsumen diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Pasal 1 butir 1,2 dan 3: 1. Konsep halal dan haram dalam perlindungan konsumen muslim secara otomatis telah menempatkan dirinya sebagai pemakai yang keberadaannya perlu dilindungi. MAKALAH PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN SEBAGAI KONSUMEN JASA DI BIDANG PELAYANAN MEDIS (SUATU TINJAUAN DARI SUDUT HUKUM PERDATA) Disusun oleh: Mayang Minang Sari (141410228) SISTEM INFORMASI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BINA DARMA PALEMBANG 2017 BAB I PENDAHULUAN A. Menurut Sidobalok. 27.3 Tujuan Makalah Sesuai rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan: 1. M. Prenada Media, Jan 2, 2017 - Law - 370 pages. Presentasi dalam Acara Sosialisasi Perlindungan . Lemahnya kedudukan konsumen memerlukan perlindungan hukum.2. meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri; b.Dalam penelitian ini digunakan cara editing dalam pengelolaan dan pengolahan Makalah hukum perlindungan konsumen.Hi. Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia Edisi Revisi, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 2004. Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam … Konsumen memperoleh perlindungan hukum terhadap garansi produk, dalam Undang-undang No. Nasution, "Perlindungan Konsumen (Suatu Tinjauan dari Sudut Hukum)," (makalah disampaikan dalam seminar Perlindungan Konsumen, 15-16 Desember 1975). Hak dan Kewajiban Konsumen serta Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha a. dan dipublikasikan Pengertian Perlindungan Konsumen Menurut Para Ahli. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, metode penelitian 6 Erman Rajagukguk, makalah Pentingnya Perlindungan Konsumen Dalam Era Perdagangan Bebas dalam buku Hukum Perlindungan Konsumen, penyunting Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati, Bandung: Mandar Madju, 2000, hal. Undang-Undang Dasar Negara Pengertian Perlindungan Konsumen Menurut Para Ahli. Makalah hukum perlindungan konsumen. Perlindungan Konsumen. dwi deviska candra. 2013 Perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan lima asas yang relevan dalam pembangunan nasional, yakni: 1.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindugan Konsumen disebutkan: Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Sedangkan Pasal 3 UU No. h lm 18. Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah : · Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan. 1.2. b. Pada penulisan makalah ini kita akan membahas mengenai bagaimana perlindungan terhadap konsumen serta apa saja hak dan kewajiban konsumen. Konsumen akhir adalah penggunaan atau pemanfaatan akhir dari suatu produk, sedangkan konsumen antara adalah konsumen yang menggunakan suatu produk sebagai bagian dari proses produksi suatu produk lainnya. Upload: dian. pendahuluan----- 1 … Kesimpulannya, Pasal 2 UU Perlindungan Konsumen telah mengatur asas-asas hukum perlindungan konsumen yang terdiri dari asas manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.Skripsi ini telah diterima sebagai salah satu syarat memperoleh A.rumkam nad arethajes gnay taykar nakatpicnem tapad nemusnok nad ahasu ukalep aratna nagnabmiesek . Suatu Orientasi, Rajawali, Jakarta, 1983. 64-65. Namun selain asas yang dikenal dalam undang-undang, terdapat juga beberapa prinsip … We would like to show you a description here but the site won’t allow us. Peneliti menyadari Penelitian ini dapat terselesaikan atas bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu Peneliti mengucapkan terimakasih kepada yang terhormat: 1. b. h lm 18. dari Indonesia Cyber Law Community (ICLC) dan pertama kali dipublikasikan pada Jumat, 28 Desember 2012, kemudian dimutakhirkan pertama oleh Sovia Hasanah, … 1 Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen (Jakarta : PT. Hak untuk mendapatkan keamanan (the right to safety), (2).H.MAKALAH Hukum Perlindungan Konsumen Disusun Oleh: Fera Pebriyanti/180422623011 Ghufran Ghozali/180422623072 S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN AKADEMIK 2018/2019 KATA PENGANTAR Pertama-tama kami panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan. Namun disisi lain, dengan berlakunya Undang-Undang … MAKALAH HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Penerapan Asas Keseimbangan Dalam Jual Beli Rumah Susun Disusun Oleh: Audrea Agnestacia H : 202111500035 Sakinah : 202111500040 Alfian D.2200.2 Hukum perlindungan konsumen 1.1 Pengertian konsumen 1. dwi deviska candra. Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Aspek Hukum Bisnis. Oleh karena Jurnal dan Makalah Amelia, Rizky, "Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Pada Situs Muslimgaleri. Di Indonesia, perlindungan konsumen diatur secara khusus dalam UU Perlindungan Konsumen.Undang - undang ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum terhadap konsumen dalam bertransaksi e-commerce. 24Undang-undang Perlindungan Konsumen 25Celina Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, (Cet. Ius Constitutum, 1(2).hatniremep helo nakpatetid halet gnay mukuh rasad ikilimem aisenodnI id ukalreb gnay nemusnok nagnudnilrep mukuH nemusnoK nagnudnilreP mukuH rasaD 2. konsumen tidak berhati-hati dalam memilih barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepadanya. YLKI bersama Philipus M Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987. f Isi Pasal 1365 KUHPerdata bila dikaji: Perbuatan melawan hukum Hukum perlindungan konsumen dewasa ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturan-aturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masing-masing ada hak dan … Perlindungan konsumen saat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan, dalam kegiatan perdagangan ini diharapkan menimbulkan Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar Cet-3, Jakarta: Diadit Media, 2009, hlm. Makalah hukum perlindungan konsumen. 8 Tahun 1999 . Eko R. 8 Tahun 1999 menyebutkan bahwa Perlindungan konsumen bertujuan: a. 808 views. 4.